Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar Tahun 2024 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.