FAQ
FREQUENTLY ASK QUESTION (FAQ)
KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Kecamatan Denpasar Timur, melalui seksi pelayanan umum dan kependudukan menyelenggarakan layanan sebagai berikut:
Layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil (bukan badan usaha) dengan resiko usaha rendah dan menengah rendah.
Untuk mengakses layanan NIB, dapat melalui link berikut: https://oss.go.id/id
Layanan Non Perizinan meliputi:
Jenis layanan dapat dilihat pada link berikut: https://www.dentim.denpasarkota.go.id/page/non-perijinan
Untuk persyaratan dan alur permohonan silsilah waris dapat disimak dan didownload pada link berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1DuYqoUbsO2v3ond7y0gIPtaMmQL8O0Re
Seluruh kegiatan dan informasi Kecamatan Denpasar Timur dapat diakses melalui website dan media sosial Kecamatan Denpasar Timur. Silahkan akses melalui link berikut:
Berikut kami sampaikan jam pelayanan Kecamatan Denpasar timur:
Segala jenis layanan di Kecamatan Denpasar Timur tidak dikenakan biaya (GRATIS)
Silahkan sampaikan pengaduan melalui: