Sesuai dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum, Hari Kamis 17 Juli 2025 Tim Keamanan Lingkungan dan Ketertiban Kecamatan Denpasar Timur beserta Satpol PP Kecamatan melakukan giat pemantauan wilayah terkait pemantauan ketertiban pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan berlokasi di jalan kepundung Kelurahan Dangin Puri dan pemantauan keamanan, penertiban spanduk liar di trafic light Tohpati Desa Kesiman Kertalangu, Diharapkan dengan kegiatan ini keamanan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Denpasar Timur dapat terjaga dengan kondusif dan Masyarakat Umum bisa beraktfitas dengan Aman dan Nyaman.
27 Agustus 2025
01 Desember 2025
14 November 2025
12 September 2025