TINGGI, PELANGGARAN KEPENDUDUKAN DI DENPASAR TIMUR
Dalam rangka tertib Administrasi Kependudukan di Kota Denpasar, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Denpasar mengadakan kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan pada hari selasa, 28 Juli 2009 dalam pembukaannya Camat Denpasar Timur mengajak semua komponen masyarakat termasuk para Kepala Dusun , Kepala Lingkungan, Kepala Desa dan Lurah untuk senantiasa mengadakan penertiban Administrasi Kependudukan di wilayahnya masing-masing utamanya mengintensifkan pendataan Administrasi Kependudukan di tempat-tempat KOS dan atau rumah penduduk yang dipergunakan untuk rumah KOS. Mengingat pelanggaran Administrasi Kependudukan belakangan ini menunjukkan peningkatan terbukti setelah diadakan penertiban Administrasi Kependudukan dalam tenggang waktu 1 bulan pada suatu wilayah terjaring 113 penduduk pendatang yang sebelumnya juga diwilayah bersangkutan terjaring 93 penduduk pendatang.